Jumat, 14 Oktober 2011

Tidak Ada Bantuan Transpot, CJH Dipungli 400 Ribu

Dulsian, CJH Kepulauan Sumenep

SUMENEP-----
696 Calon Jemaah Haji (CJH) asal kabupaten Sumenep, dibebani uang transport sebesar 400 ribu perorang. Padahal sebelumnya bupati akan berjanji akan memberikan bantuan dana transport tersebut. Berhubung dana bantuan tersebut belum di Perdakan, maka untuk tahun 2011 tidak ada bantuan dana transport, mungkin untuk tahun 2012.
Sementara CJH asal kepulauan Dulsiam keluhkan pungutan dana transport sebesar 400 ribu perorang.

Para jemaah juga dibebankan biaya transportasi dari Sumenep ke Embarkasi Surabaya, sebesar Rp400 ribu per orang. Padahal, Undang-Undang nomor 13 tahun 2008 pasal 35 ayat 1 menyebutkan transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya adalah tanggung jawab pemerintah daerah.
Sementara hasil pantauan wartawan di Kankemenag Sumenep penggunaan dana tersebut meliputi, biaya transportasi petugas imigrasi dari Surabaya ke Sumenep sebesar Rp80 ribu per orang. Kemudian pembelian vaksin miningitis sebesar Rp91 ribu dan seragam Rp200 ribu per orang.
Menurut Dulsiam, dana transport yang dibebankan pada CJH terlalu besar. Dulsiam menambahkan mestinya Kemenag tidak perlu memungut biaya seperti itu, coba dihitung dari Sumenep ke Juanda Surabaya berapa biaya transport? “Yang layak CJH hanya dibebani biaya transport maksimal 300 ribu perorang, kalo sampai 400 ribu itu keterlaluan, pungli itu namanya” Tambahnya.
Bupati Sumenep Busro Karim mengaku tidak tahu menahu soal hal tersebut. Ia mengatakan hal itu kewenangan Kantor Kementerian Agama. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Idham Chalid, terlihat gugup saat menjelaskan penggunaan dana dan pertanggungjawabannya.  (Yant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons