Rabu, 04 Mei 2011

OKNUM LSM DAN WARTAWAN DIRINGKUS, SAAT PESTA SABU

Sumenep---
Satreskoba Polres Sumenep terus memburu para pengguna dan pengedar sabu-sabu (SS). Kali ini, oknum wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) harus berurusan dengan polisi setelah diketahui menggelar pesta sabu.
Dua pemakai yang ditangkap yakni, oknum LSM bernama R. Faisal Akbar (33), warga Dusun Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, dan seorang oknum wartawan media cetak lokal, Abd Alim (38), warga Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Keduanya ditangkap sedang menggelar pesta SS di rumah tersangka Faisal Akbar.
Polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan terungkap pula jika barang haram tersebut diperoleh dari tersangka Sutiyoso (35), warga jalan Slamet Riadi, Desa Pabean, Kecamatan Kota.
Dari ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni seperangkat alat hisap dan kantong plastik kecil yang masih ada sisa sabu. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskoba Polres Sumenep.
Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto mengatakan terungkapnya para pengguna dan pengedar SS tersebut berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan penggerebekan benar adanya.
"Oknum LSM dan wartawan itu sedang pesta SS," terang Edy di ruang kerjanya, jalan Urip Sumoharjo, Sabtu lalu.
Pelaku bakal di jerat pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba. "Ancaman hukuman minimal 4 tahun," pungkasnya. (YAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons